Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MUI Desak PBB Lindungi Pasukan Perdamaian
JAKARTA, iNEWSKarawang.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.
Ketiga prajurit tersebut merupakan bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Mereka dilaporkan gugur akibat serangan Israel saat menjalankan tugas perlindungan warga sipil.
“MUI mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya tiga prajurit terbaik bangsa yang gugur saat menjalankan tugas menjaga perdamaian dunia,” ujar Prof Ni’am di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat dikutip dari MUI digital, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan, menjaga perdamaian merupakan mandat kenegaraan sekaligus nilai keagamaan. Dalam perspektif Islam, kata dia, setiap Muslim dituntut untuk menciptakan rasa aman, damai, serta menjaga ketenteraman melalui ucapan dan tindakan.
“Bagi mereka yang wafat dalam upaya menjaga perdamaian, Insya Allah dicatat sebagai syahid,” katanya.
MUI juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta mendoakan agar para prajurit yang gugur mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Lebih lanjut, Prof Ni’am mengecam keras serangan yang menyebabkan gugurnya prajurit Indonesia tersebut. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan hukum kemanusiaan dan prinsip hukum internasional.
“Tindakan ini bertentangan dengan semangat perdamaian dan nilai-nilai kemanusiaan universal,” tegasnya.
MUI pun mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah tegas dalam memberikan perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian serta masyarakat sipil di wilayah konflik.
Selain itu, pemerintah Indonesia diminta untuk menempuh langkah diplomasi internasional yang terukur guna mencegah terulangnya insiden serupa.
“Kita semua harus bersatu untuk mewujudkan perdamaian abadi, sebagaimana menjadi cita-cita kemanusiaan dan para pendiri bangsa,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono