get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Breaking News : Pelaku Pembacok Ormas hingga Tewas di Alun-alun Karawang Sudah Ditangkap

Senin, 27 Desember 2021 | 12:54 WIB
header img
Ilustrasi penyerangan yang mengakibatkan satu nyawa melayang. (Foto: iNews.id/Windy Phagta).

KARAWANG, iNews.id - Pelaku pembacokan Nana Suryana alias Kacung (40) di alun-alun Karawang hingga tewas telah diamankan pihak kepolisian. Berselang waktu dua hari dari kejadian, berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, pelaku penyerangan telah berhasil dibekuk.

"Iya pelaku penyerangan sudah kami amankan," ucapnya.

Akibat perbuatannya, kata Oliestha, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, dan ayat 3 ancaman 7 tahun.


Sementara itu, tewasnya Kacung disebabkan fractur cranii. Hal itu diketahui dari hasil autopsi dan visum yang dikeluarkan RSUD Karawang.

Fractur cranii atau kondisi patah tulang tersebut, menurut kuasa hukum korban, Dadi Mulyadi, diakibatkan benturan langsung pada daerah dasar tulang tengkorak.

"Dia ditebas menggunakan senjata tajam, tebasan pertama mengenai kepala dan pipi. Korban luka di kepala, tangannya nyaris putus, urat nadinya putus, tulangnya patah," ungkapnya, Senin (27/12).

Sempat terjadi ketegangan saat proses autopsi akan dilakukan. Ada keluarga korban yang tidak menerima korban diautopsi. Mereka menginginkan korban langsung dimakamkan.

"Karena ketidaktahuan, dia minta pelaku dihukum seadil-adilnya tapi menolak autopsi. Cuma saya jelaskan, autposi itu wajib untuk mendapatkan bukti dan alat bukti," tambah Dadi.

Dadi menjelaskan, peristiwa penyerangan yang terjadi di Alun-alun Karawang bukan dipicu karena korban merupakan anggota LSM GMPI (Gerakan Militansi Pejuang Indonesia). Peristiwa ini murni dipicu oleh masalah pribadi.

"Sampai sekarang, kami dan petugas (kepolisian) masih mengejar motif penyerangan itu. Karena kan kalau ada masalah (di GMPI) pasti ada informasi di grup, ini sama sekali tidak ada. Tiba-tiba ada kejadian seperti itu," sambungnya.

Dadi menyerahkan proses penegakan hukum ke pihak kepolisian. Sampai saat ini, anggota LSM GMPI yang berada di TKP saat penyerangan terjadi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi.

"Sudah memberikan keterangan di Polsek Kota Karawang," kata Dadi.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut