get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Karawang Ungkap Kronologis Tewasnya GL Ditangan Anggota Geng Motor Bad Boy

Jum'at, 03 Maret 2023 | 20:49 WIB
header img
Polres Karawang Ungkap Kronologis Tewasnya GL Ditangan Anggota Geng Motor Bad Boy (Foto: iNewsKarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Polres Karawang berhasil mengungkap kronologi tewasnya seorang remaja berinisial GL (19) ditangan kedua anggota geng motor Bad Boy Karawang yang berinisial FA (19) dan FCF (17).

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 22 September 2022 dini hari saat pelaku dan korban yang merupakan sama-sama geng motor janjian untuk tawuran yang di siaran langsung media sosial.

"Hingga akhirnya terjadi tawuran saling bentrok dan korban dibacok pelaku pada bagian badan belakang," ungkapnya, Jumat,(3/3/2023)

Masih kata Arief, saat tawuran berlangsung, korban GL mengalami luka parah hingga harus dilarikan RSUD Karawang. Namun, karena kehabisan darah nyawa korban pun tak tertolong yang akhirnya meninggal dunia.

"Setelah kita selidiki lebih lanjut, ternya pelaku ini merupakan anggota geng motor Bad Boy Karawang yang kerap melakukan aksi kejahatan jalanan salah satu begal," katanya

Dan dari hasil perbuatan kedua pelaku tersebut, keduanya dijerat pasal 170 ayat 2 KHUPidana tentang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap hingga menyebakan luka atau hilangnya nyawa.

"Pelaku dikenakan diancam hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut