ACEH, iNewsKarawang.id - Mendadak viral di media sosial Instagram, sebuah video yang menampilkan acara adat pernikahan dengan mempertemukan pasangan pengantin.
Pasalnya dalam video tersebut terlihat alas kaki yang digunakan dalam acara tersebut berupa sajadah dengan motif bangunan masjid
Acara pernikahan yang videonya viral hingga menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat ini terjadi pada Sabtu 25 Februari 2023 lalu di kawasan Desa Muka Sei Kuruk, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Diketahui dalam sebuah postingan salah satu akun media sosial Instagram bernama @tanyoacehtamiang yang mengupload video tersebut pun menuai sejumlah komentar pedas hingga sumpah serapah dari sejumlah netizen atau pun masyarakat.
Salah satunya dituliskan akun bernama @fatharrabb_ yang menuliskan komentar, "hana utak! Apa gak ada duitnya untuk beli karpet merah". Tidak hanya itu, akun bernama @desi_tiwa juga menuliskan, "sok soan sultan yang pesta, sultan mah ambalnya merah, bukan warna warni, sajadah lagi yang di telentangkan, Allahuakbarr," tulisnya dalam komentar postingan tersebut.
Sementara itu, Muhammad Arif, salah seorang tokoh pemuda di Aceh Tamiang pun angkat bicara dengan adanya video viral tersebut. Di mana, dirinya meminta aparatur desa maupun aparatur penegak hukum untuk menindak lanjuti video yang telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.
Terkait viralnya video pernikahan dengan menggunakan sajadah bergambar masjid sebagai alas kaki tersebut, belum ada klarifikasi apa pun baik dari pengantin maupun aparat desa serta penegak hukum yang ada.
Editor : Boby