Salah seorang petani Sarman mengatakan, pihaknya tidak bisa membersihkan sungai karena ada warung-warung. "Kami sudah melaporkan masalah ini ke kantor Kecamatan Rawamerta sejak 3 tahun lalu tapi tidak ada tanggapan," kata Sarman,
Menurut Sarman, akibat sungai irigasi tersumbat petani dari dua desa yang berjumlah 500 orang kesulitan mendapatkan air dari sungai irigasi. Lahan sawah seluas 800 hektare terpaksa mendapatkan air dengan cara dipompa.
"Kami harus mengeluarkan biaya lagi untuk memompa air hingga sampai ke sawah. Namun kalau terus menerus seperti ini kami jadi rugi," katanya.
Sementara itu, Ketua Serikat Tani Karawang, Deden Sofian mengatakan, petani di Desa Pasir Kaliki dan Pasir Awi kesulitan mendapatkan air dari sungai irigasi karena tersumbat. Akibatnya air yang mengalir ke sawah petani terlalu kecil.
Petani sudah melaporkan penyumbatan air ke pihak kecamatan sejak tahun 2019 lalu. "Sampai saat ini pihak kecamatan belum juga menangani keluhan petani, makanya sekarang kami mendatangi kantor bupati," kata Deden.
Menurut Deden, pihaknya mendesak agar bupati segera merealisasikan keluhan petani dengan memperbaiki saluran irigasi yang sudah dipenuhi sampah dan juga pedangkalan. Selain itu keberadaan warng-warung diatas sungai irigasi harus dapat ditertibkan agar tidak ada lagi sampah dan mudah dibersihkan.
"Kami menunggu jawaban bupati agar petani bisa menanam padi secara normal," ucapnya.
Editor : Boby