"Gue kutuk semuanya yang berjasa membuat gua lumpuh, satu keluarganya!,” ujar Y dari rekaman video yang beredar.
Usut punya usut, kasus yang dinilai sebagai mal praktik ini ternyata terjadi pada 2020 lalu. Hal itu juga pernah diungkapkan oleh akun Twitter @lokataru_id.
Dalam thread yang pernah diunggah, akun tersebut membeberkan sejumlah fakta terkait kasus yang mereka anggap sebagai mal praktik tersebut.
“Y merupakan korban dugaan malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit (******) Ciputat. Sejak operasi caesar pada 18 Februari 2020 lalu, hingga saat ini Yuliantika belum dapat menggerakkan tubuh bagian pinggang hingga ujung kaki,” tulis @lokataru_id.
Bahkan, sejak kejadian tersebut, pihak rumah sakit disebut-sebut malah melakukan pengancaman dan akan mengkriminalisasi suami dari korban.
“Selain lepas tangan, RS ****** Ciputat juga mengancam akan mengkriminalisasi suami Yuliantika,” lanjutnya.
Pada saat kejadian, pihak rumah sakit bahkan meminta Y dan keluarga untuk meninggalkan rumah sakit. Direktur Rumah Sakit tersebut juga disebut-sebut mengatakan bahwa tidak akan bertanggungjawab atas apa yang telah dialami oleh Y, serta mempersilahkan Y dan keluarga untuk menempuh jalur hukum.
Lokataru lantas menyebut, sikap Direktur Rumah Sakit tersebut dinilai merupakan upaya cuci tangan terkait kecacatan yang dialami oleh Y dan juga pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia perempuan yang dilindungi oleh Undang-Undang.
Editor : Boby