JAKARTA, iNewsKarawang.id - Pasca melahirkan dengan prosedur operasi caesar kembali viral di media sosial. Pasalnya sebuah video yang menunjukkan seorang ibu berinisial Y mengalami kelumpuhan
Peristiwa ini terjadi di rumah sakit kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, tempat sang ibu melahirkan.
Kelumpuhan yang dialami ibu tersebut diduga karena suntikan anestesi hingga 12 kali yang diberikan oleh dokter
Suntikan anestesi yang dilakukan belasan kali tersebut sampai mengenai saraf tulang belakang dan diduga menjadi penyebab kelumpuhan yang dialami ibu tersebut.
Unggahan video tersebut pertama kali diunggah di akun TikTok @Irwansupandhibhake dan diposting ulang di Twitter melalui akun @txtdaritng, Jumat, (20/1/2023), kemudian berujung viral di media sosial.
“Seorang ibu berinisial Y mengalami lumpuh pasca melahirkan secara caesar di salah satu rumah sakit di Ciputat, Tangerang Selatan dikarenakan dokter menyuntikan anestesi hingga 12 kali sampai mengenai saraf tulang belakang,” tulis akun @txtdaritng.
Dari keterangan unggahan tersebut disebutkan bahwa korban Y adalah orang kedua yang mengalami lumpuh karena penggunaan anestesi oleh dokter yang sama.
“Menurut keterangan, Y adalah orang kedua yang mengalami lumpuh karena penggunaan anestesi oleh dokter yang sama,” lanjutnya.
Dalam video tersebut terlihat, Y menangis sambil marah-marah. Ia tampak duduk di sebuang ranjang atau tempat tidur yang ada di rumah sakit tersebut. Ia bahkan mengutuk pihak rumah sakit karena tidak terima menjadi lumpuh setelah menjalani prosedur caesar di rumah sakit tersebut.
"Gue kutuk semuanya yang berjasa membuat gua lumpuh, satu keluarganya!,” ujar Y dari rekaman video yang beredar.
Usut punya usut, kasus yang dinilai sebagai mal praktik ini ternyata terjadi pada 2020 lalu. Hal itu juga pernah diungkapkan oleh akun Twitter @lokataru_id.
Dalam thread yang pernah diunggah, akun tersebut membeberkan sejumlah fakta terkait kasus yang mereka anggap sebagai mal praktik tersebut.
“Y merupakan korban dugaan malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit (******) Ciputat. Sejak operasi caesar pada 18 Februari 2020 lalu, hingga saat ini Yuliantika belum dapat menggerakkan tubuh bagian pinggang hingga ujung kaki,” tulis @lokataru_id.
Bahkan, sejak kejadian tersebut, pihak rumah sakit disebut-sebut malah melakukan pengancaman dan akan mengkriminalisasi suami dari korban.
“Selain lepas tangan, RS ****** Ciputat juga mengancam akan mengkriminalisasi suami Yuliantika,” lanjutnya.
Pada saat kejadian, pihak rumah sakit bahkan meminta Y dan keluarga untuk meninggalkan rumah sakit. Direktur Rumah Sakit tersebut juga disebut-sebut mengatakan bahwa tidak akan bertanggungjawab atas apa yang telah dialami oleh Y, serta mempersilahkan Y dan keluarga untuk menempuh jalur hukum.
Lokataru lantas menyebut, sikap Direktur Rumah Sakit tersebut dinilai merupakan upaya cuci tangan terkait kecacatan yang dialami oleh Y dan juga pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia perempuan yang dilindungi oleh Undang-Undang.
Editor : Boby