KARAWANG, iNewsKarawang.id - Sampai akhir tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang berhasil mensertifikasi 766 bidang aset tanah di Kabupaten Karawang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Karawang, Arief Bijaksana M saat ditemui langsung di Kantor, Rabu,(18/1/2023)
"Alhamdulillah, di tahun 2022 ini dengan dorongan dari Wakil Bupati Karawang, kita berhasil mensertifikasi 766 dari 1821 bidang aset tanah atau sudah mencapai 45% dari total keseluruhan aset tanah di Karawang," ungkap Arief, Rabu,(18/1/2023)
Lanjut Arief, walaupun ditahun ini tidak mencapai target, sertifikasi aset daerah di tahun 2022 merupakan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya sekitar 70 bidang pertahunnya.
"Target tahun 2022 itu sekitar 280 bidang, akan tetapi, karena hal lain dan sebagainya, kita hanya mampu mencapai 141 bidang saja ditahun 2022 dan ada sisa 70 lebih bidang masih dalam proses hingga hari ini. Jadi, total ada 211 bidang," terangnya
Untuk kendalanya sendiri, masih kata Arief, dari 280 bidang tersebut ada sebagian bidang aset tanah yang sudah terdata atau memiliki sertifikat, baik Pemda maupun Desa.
"Jadi, enggak semuanya kosong, ada yg sudah disertifikasi. Dan ada juga beberapa tanah yang proses administrasi pendataannya belum selesai karena bersertifikat atas nama orang lain," ujarnya.
Dengan demikian, ditahun 2023 ini, pihaknya akan memaksimalkan pensertifikatan aset tanah di Karawang.
"Tahun ini kita akan lebih maksimalkan. Namun, untuk target kita tahun ini bagaimana masih bayangan, ada sekitar 100 lebih," tuturnya
Editor : Frizky Wibisono