KARAWANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak mengizinkan perayaan tahun baru. Hal tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan untuk perayaan tahun baru Pemkab tidak mengizinkan adanya gelaran kegiatan secara besar-besaran.
"Sesuai arahan Ibu Bupati, Pemkab tidak mengizinkan event perayaan tahun baru digelar, jadi lebih baik di rumah saja," ujar Aep Syaepulloh. Rabu, (15/12).
Nantinya, kata Wabup, Bupati akan membuat surat edaran mengenai persiapan natal dan tahun baru (Nataru).
"Tentunya nanti akan membuat surat edaran mengenai persiapan menghadapi Nataru," katanya.
Adapun persiapan Nataru dijelaskannya, tengah dirapatkan dengan berbagai pihak termasuk TNI Polri.
"Kalau penyekatan kemungkinan akan ada tapi nantinya titiknya akan dirapatkan, karena kami khawatir ada gelombang ketiga," jelasnya.
Selain itu, untuk perayaan natal pihaknya nanti akan keliling bersama Bupati untuk memantau dan mengawasi perayaan natal.
"Biasanya setelah natal, nanti Bupati akan berkunjung ke gereja-gereja untuk memantau kondisi pengamanannya," tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono