Logo Network
Network

Wakil Presiden Parlemen Eropa Ditangkap, Diduga Terima Suap dari Qatar

Rahman Asmardika , Okezone
.
Selasa, 13 Desember 2022 | 12:36 WIB
Wakil Presiden Parlemen Eropa Ditangkap, Diduga Terima Suap dari Qatar
Wakil Presiden Parlemen Eropa Eva Kaili. (Foto: Anadolu)

BRUSSELS, iNewsKarawang.id - Terkait penyelidikan dugaan suap oleh Negara Teluk, Wakil Presiden Parlemen Eropa Eva Kaili dan empat orang lainnya telah ditangkap.

Jaksa Belgia meyakini negara, yang tidak disebutkan namanya itu, mencoba mempengaruhi Parlemen Eropa dengan uang atau hadiah lainnya. 

Media lokal menyatakan negara Teluk yang dimaksud adalah Qatar, tetapi seorang juru bicara Qatar mengatakan dia tidak mengetahui adanya penyelidikan, dan membantah melakukan pelanggaran

Kaili, seorang anggota parlemen di Parlemen Eropa dan salah satu dari 14 wakil presiden terpilih, telah diskors dari Kelompok Sosialis dan Demokrat parlemen dan dikeluarkan dari partai Pasok, Yunani.

Dalam sebuah pernyataan, Kelompok Sosialis dan Demokrat mengatakan "tidak menoleransi" korupsi, dan akan mendukung penyelidikan.

Uang tunai senilai sekira €600.000 (Rp9,9 miliar) disita oleh polisi Belgia dalam 16 penggeledahan di Brussel pada Jumat, (9/12/2022). Komputer dan ponsel juga disita polisi untuk diperiksa isinya.

Penyelidik menduga bahwa negara Teluk itu telah mempengaruhi keputusan ekonomi dan politik parlemen selama beberapa bulan, kata juru bicara jaksa federal Belgia dalam sebuah pernyataan yang dilansir BBC

Negara dituduh menargetkan para staf di parlemen.

"Ini dilakukan dengan membayar uang dalam jumlah besar atau menawarkan hadiah besar kepada pihak ketiga dengan posisi politik dan/atau strategis yang signifikan di Parlemen Eropa," kata pernyataan itu.

Investigasi yang lebih luas adalah organisasi kriminal, korupsi, dan pencucian uang.

Outlet berita Belgia Knack dan Le Soir menyebut negara Teluk itu sebagai Qatar berdasarkan informasi dari "sumber-sumber yang berpengetahuan luas". BBC belum memverifikasi klaim ini.

Seorang juru bicara pemerintah Qatar mengatakan kepada AFP: "Kami tidak mengetahui rincian penyelidikan. Setiap klaim pelanggaran oleh Negara Qatar sangat salah informasi."

Negara itu "beroperasi dengan kepatuhan penuh terhadap hukum dan peraturan internasional", tambahnya.

Seorang juru bicara Parlemen Eropa mengatakan kepada Reuters bahwa mereka tidak akan mengomentari penyelidikan yang sedang berlangsung, tetapi akan bekerja sama dengan pihak berwenang setempat jika diperlukan.

Kaili ditangkap pada 9 Desember, yang merupakan hari antikorupsi internasional, yang ditetapkan oleh PBB dan juga diperingati oleh Parlemen Eropa.

Korupsi membebani ekonomi Uni Eropa antara €179 miliar dan €990 miliar per tahun, mewakili hingga 6% dari PDB UE dalam pendapatan pajak dan investasi yang hilang, menurut perkiraan tahun 2016 yang dikutip dalam dokumen yang diterbitkan oleh Parlemen Eropa untuk menandai hari tersebut.

Qatar telah berulang kali dituduh melakukan korupsi, termasuk dalam upayanya menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022. Negara tersebut membantah tuduhan tersebut dan dibersihkan dari korupsi oleh FIFA.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Bagikan Artikel Ini