JAKARTA, iNewsKarawang.id - Dalam kasus dugaan pemerkosaan Mayor Paspampres kepada perwira muda wanita Kostrad telah terungkap fakta baru. Ternyata tindakan asusila yang dilakukan Mayor BF kepada Letda Ger ternyata tidak ada unsur paksaan, dan berdasar pada suka sama suka.
Berikut sejumlah fakta kasus ini:
1. Diungkap Panglima TNI
Hal tersebut diungkap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus.
"Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal. Laporan awal kan dugaan pemerkosaan, tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan, atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Andika kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Editor : Boby