get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Pertandingan Larut Malam Bakal Dihapus! Ini Aturan Baru Liga 1 2022-2023

Rabu, 16 November 2022 | 10:59 WIB
header img
PT LIB pastikan pertandingan larut malam tidak ada (Foto: PT LIB)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Terkait beberapa aturan baru Liga 1 2022-2023, Komisaris  Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Juni Rachman buka suara.

Menurut Juni Rachman, ketika Liga 1 kembali bergulir, is memastikan laga larut malam akan dihapus karena sudah menjadi keputusan resmi. 

Sebagaimana diketahui, laga larut malam memang mendapat tentangan keras dari tim-tim Liga 1 dan berbagai pihaknya. Akhirnya, PT LIB pun mendengar dorongan tersebut.

Juni Rachman mengatakan sebenarnya laga malam hari tetap ada. Hanya saja, tidak dilaksanakan larut malam seperti sebelumnya.

"Main malam tetap ada (pukul 19.00 WIB). Akan tetapi, tidak larut malam sampai pukul 20.30 WIB," ucap Juni Rachman di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Mantan Exco PSSI itu mengatakan laga malam hari sebenarnya wajar dalam dunia sepakbola. Dia pun berpatokan dengan liga-liga berbagai negara lain.

"Karena main malam di dunia manapun wajar. Di liga manapun pasti ada," ujarnya.

Juni Rachman mengatakan kejadian tragedi Kanjuruhan saat laga larut malam memang di luar prediksi. Akan tetapi, kondisi itu sudah terjadi dan perlu adanya pembenahan.

"Namanya tragedi, ya. Kalau boleh dibilang, mungkin lagi sial aja ini bangsa Indonesia dan negara indonesia soal sepakbola," katanya.

Di sisi lain, diketahui sebelumnya, PT LIBmenggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta. Dari RUPSLB keluar putusan bahwa Ferry Paulus terpilih menjadi Direktur Utama PT LIB.

Artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul Soal Aturan Baru Liga 1 2022-2023, Komut PT LIB: Pertandingan Larut Malam Bakal Dihapus!

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut