Logo Network
Network

Gudang Obat Ilegal Berkedok Pabrik Sabun Disegel Petugas

Iyung Rizki, iNews
.
Jum'at, 11 November 2022 | 16:20 WIB
Gudang Obat Ilegal Berkedok Pabrik Sabun Disegel Petugas
Gudang obat ilegal di Depok disegel petugas. (Foto: Iyung Rizki)

DEPOK, iNewsKarawang.id - Sebuah gudang ilegal disegel petugas karena menyimpan bahan-bahan ilegal.

Gudang senyawa kimia perusak ginjal, yakni etilen glikol, dietilen glikol di Jalan Damai RT 02 RW 13, Tapos, Kota Depok disegel tim gabungan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam menjalankan produksinya, gudang obat ilegal itu berkedok pembuatan sabun parfum dan hand sanitizer. Pelaku sudah menjalankan bisnisnya itu sejak empat tahun lalu dnegan memalsukan bahan baku obat berbahaya.

Ketua RT setempat, Deka mengaku tak menyangka gudang berisi puluhan drum yang dipalsukan dengan identitas propilen glikol itu digerebek pihak berwajib pada Rabu 9 November 2022 lalu.

Pasalnya, warga sekitar mengira gudang itu merupakan pabrik pembuatan sabun, parfum dan hand sanitizer.

Diketahui, sebelumnya, BPOM bersama Badan Reserse Kriminal Polri berhasil membongkar gudang senyawa kimia perusak ginjal tersebut.

Sebanyak 59 drum berisi senyawa kimia berbahaya itu masing-masing berkapasitas sekitar 200 liter dan tersimpan di dalam gudang berukuran 3×4 meter persegi di sekitar kebun pisang yang tertutup beton pada lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Artikel ini telah diterbitkan di Okezone dengan judul " Berkedok Pabrik Sabun, Gudang Obat Ilegal di Depok Disegel Aparat "

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Bagikan Artikel Ini