JAKARTA, iNewsKarawang.id - PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI dengan PT Karya Logistik Indotama melakukan kontrak jual beli sebanyak 11 unit pesawat terbang N219. Nilai kontrak jual beli tersebut mencapai USD80,5 juta atau setara Rp1,2 triliun.
"11 unit pesawat N219 dengan konfigurasi angkut penumpang beserta kelengkapannya, termasuk basic integrated logistic support yang yang didukung pelatihan, publikasi teknis, dukungan teknisi, warranty, dukungan suku cadang dan ground support equipment,"ungkap Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan,Jumat (4/11/2022).
Disebutkan, Pesawat N219 pertama rencananya akan diserahkan PTDI kepada Karya Logistik Indotama 28 bulan setelah kontrak berlaku efektif, dan unit kedua sampai dengan unit kesebelas pesawat N219 diserahkan secara bertahap setiap 4 bulan.
Untuk dukungan produk layanan purna jual, PTDI memiliki dan mengoperasikan fasilitas dan overhaul, termasuk bengkel avonics, electrical, instrument, transmission, hydraulic dan propeller.
Perseroan juga akan menyediakan satu set publikasi untuk setiap pesawat terbang N219 sesuai dengan spesifikasi Air Transportation Association (ATA) Chapter, dan menyediakan satu orang Technical Assistance selama 6 bulan di fasilitas yang ditunjuk Karya Logistik Indotama.
Menurutnya, pesawat N219 yang telah mencapai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 44,69%. Dan merupakan hasil kerja sama PTDI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional yang sejak 16 Agustus 2017.
Perusahaan telah melakukan uji terbang perdana dan pada 10 November 2017 yang diberi nama Nurtanio oleh Presiden Joko Widodo, hingga akhirnya berhasil memperoleh Type Certificate (TC) pada 22 Desember 2020 yang diterbitkan oleh otoritas kelaikudaraan sipil.
Karya Logistik Indotama akan memanfaatkan N219 untuk meningkatkan konektivitas penumpang dan logistik di daerah terpencil ke bandara yang lebih besar, misalnya haji, umrah, dan kegiatan bisnis lainnya.
Editor : Boby