JAKARTA, iNewsKarawang.id - Bisa Membaca ayat suci Alquran merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim. Membaca ayat-ayat Allah memiliki pahala yang cukup besar. Setiap satu huruf yang dibaca diganjarkan satu kebaikan dan lalu dilipatgandakan sebanyak apa kita membaca.
Tetapi, kebanyak orang terkadang hanya bisa membaca saja, namun belum mengetahui arti dan makna dari ayat-ayat Alquran tersebut.
Lantas bagaimana hukumnya membaca Alquran tanpa mengetahui artinya?
Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, hukum membaca Alquran dan belum tahu artinya mubah atau dibolehkan.
Artinya walaupun belum tahu arti, muslim tetap dianjurkan membaca Alquran sebagai bentuk ibadah tarbiyah atau pembelajaran mengentas buta Alquran.
“Sebab sangat merugi sekali jika seorang muslim tidak pernah membaca sama sekali Alquran seumur hidupnya,” ujarnya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.
Editor : Faizol Yuhri