Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Blue Fire Muncul di Kawah Manuk Papandayan, IABI Ingatkan Bahaya Gas Vulkanik
Advertisement . Scroll to see content

Bagaimana Hukumnya Jika Berdoa Melalui Media Sosial ?

Jum'at, 04 November 2022 | 12:36 WIB
  • author Hantoro /Net
Bagaimana Hukumnya Jika Berdoa Melalui Media Sosial ?
Hukum berdoa melalui sosial media. (Foto : Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Dizaman saat ini digital menjadi akses setiap orang dimedia sosial setiap harinya. Mulai menyakan kabar serta mencari nafkah. Namun, ada juga aktivitas lain yang dapat dilakukan, yakni berdoa di media sosial.

Lalu, bagaimana hukumnya jika berdoa melalui media sosial menurut dengan syariat Islam?

Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, Ustadz Ilham menjelaskan Allah Subhanahu wa ta'ala dan Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam menganjurkan kaum Muslimin untuk berdoa. Bahkan, mereka yang enggan berdoa kepada Allah Ta'ala dipandang sebagai orang sombong dan mendapatkan murka dari Allah Ta'ala. (QS Al Mukmin: 60)

Sebagai sebuah ibadah yang sangat penting, seharusnya kaum Muslimin berdoa sesuai tuntunan yang disebutkan di dalam Alquran dan As-Sunnah. Di samping itu, semua orang tentu ingin doanya dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Supaya doa dikabulkan kiranya sangat perlu memerhatikan syarat dan adab-adab dalam berdoa.

Editor: Faizol Yuhri

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut