get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

BMKG : Nelayan dan Penumpang Kapal Waspada, Gelombang Tinggi hingga 6 Meter

Kamis, 03 November 2022 | 11:44 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

Sedangkan pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.50 - 4.0 meter, berpeluang terjadi perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue - Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh, Samudra Hindia Barat Bengkulu - Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten - Jawa Timur, perairan selatan Bali - Sumbawa, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Banten - NTB, Laut Natuna Utara.

Sedangkan, pada gelombang sangat tinggi di kisaran 4.0 - 6.0 meter, berpeluang terjadi Samudra Hindia Barat Kep. Nias, Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai.

"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut beresiko terhadap keselamatan pelayaran," ujarnya.

Untuk itu, BMKG selalu menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.2 meter.

Selanjutnya, Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter, Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter, dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter.

"Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul Gelombang Tinggi hingga 6 Meter, BMKG Minta Nelayan dan Penumpang Kapal Waspada

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut