KARAWANG, iNewsKarawang.id - Kurang dari setahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang berhasil amankan ribuan butir pil ekstasi dan tramadol di Karawang.
Kepala Pelaksana BNN Kabupaten Karawang, R. Dea Rhinofa mengatakan pil terlarang yang diamankan berasal dari razia bersama beberapa stakeholder.
"Dan, minggu kemarin kita berhasil amankan sekitar 530-an butir lebih pil ekstasi dan tramadol. Dan itu semua sudah kita serahkan langsung ke Polres," lanjutnya.
Dalam upaya memutus rantai penyebaran, pihaknya juga membentuk Remaja Teman Sebaya (RTS) dan juga Desa Bersinar yang tersebar di Kabupaten Karawang.
"RTS sudah kita bentuk satgasnya, yang walaupun saat ini masih belum maksimal, di tahun depan kita akan maksimalkan. Dan untuk Desa Bersinar, tahun ini ada 3 titik di Karawang, di Desa Pinayungan, Desa Purwasari dan juga Desa Sirnabaya," ucapnya.
Ia berharap, dari segala upaya yang pihaknya lalukan bersama stakeholder terkait yang menangani persoalan narkotika di Kabupaten Karawang ini dapat memutus mata rantai penyerabaran narkotika di Kabupaten Karawang.
"Semoga dengan segala upaya yang kita lakukan bersama ini bisa menekan bahkan memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Karawang," pungkasnya.
Editor : Faizol Yuhri