get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Breaking News! Pasutri Bahrul Ulum-Siti Elina Ditetapkan sebagai Tersangka, Namun Beda Kasus

Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:06 WIB
header img
Perempuan bercadar todongkan pistol. (Foto : dok. polisi)

JAKARTA,iNewsKarawang.id - Bahrul Ulum, yang merupakan suami dari Siti Elina, wanita yang terobos Istana dengan bawa pistol, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Pasangan suami isteri (pasutri)  ditetapkan sebagai tersangka, namun berbeda kasus.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Jakarta, Kamis (27/10/2022) membenarkan suaminya Siti Elina  jadi tersangka.

Menurut Aswin, Bahrul ditetapkan sebagai tersangka atas perkara lain, tidak sama seperti istrinya. Menurutnya, Bahrul merupakan simpatisan kelompok terlarang Negara Islam Indonesia (NII) di Jakarta.

"Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke Istana. Tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu," ujar Aswin.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut