Breaking News! Pasutri Bahrul Ulum-Siti Elina Ditetapkan sebagai Tersangka, Namun Beda Kasus

JAKARTA,iNewsKarawang.id - Bahrul Ulum, yang merupakan suami dari Siti Elina, wanita yang terobos Istana dengan bawa pistol, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Pasangan suami isteri (pasutri) ditetapkan sebagai tersangka, namun berbeda kasus.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Jakarta, Kamis (27/10/2022) membenarkan suaminya Siti Elina jadi tersangka.
Menurut Aswin, Bahrul ditetapkan sebagai tersangka atas perkara lain, tidak sama seperti istrinya. Menurutnya, Bahrul merupakan simpatisan kelompok terlarang Negara Islam Indonesia (NII) di Jakarta.
"Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke Istana. Tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu," ujar Aswin.
Editor : Boby