get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Karawang Siap WFH ASN Satu Hari per Pekan, Ini Skemanya

WFH ASN Karawang Segera Diterapkan, Ini Skemanya

Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:36 WIB
header img
ASN Karawang akan terapkan WFH satu hari dalam sepekan dengan opsi hari Rabu. Foto: ist

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Satu hari dalam sepekan, Pemerintah Kabupaten Karawang bersiap menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN)

Namun rencana ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum resmi diberlakukan.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyebut hari Rabu menjadi opsi utama untuk pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkab Karawang.

“Rabu lah, Rabunya WFH. Selasa kita ada PATEN, setelah itu hari Jumat kita seperti biasa,” ujarnya saat kegiatan senam Jumat sehat di Stadion Singaperbangsa Karawang, Jumat (27/3/2026).

Dia menegaskan, skema penerapan WFH sebenarnya sudah disiapkan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi nanti WFH, rencana kita hari Rabu, tapi tentunya kita masih nunggu juklisnya,” katanya.

Rencana ini disebut-sebut akan mulai diterapkan pada 1 April 2026, meski belum ada keputusan final dari pemerintah pusat.

Bupati memastikan tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) akan menjalankan sistem WFH. Beberapa layanan publik tetap harus beroperasi normal di kantor karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, Capil, itu tidak mungkin WFH. Itu tetap harus buka karena melayani langsung masyarakat,” ucapnya.

Dinas yang tetap bekerja di kantor antara lain DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, serta sektor kesehatan dan pendidikan.

Kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

WFH satu hari dalam sepekan diusulkan sebagai langkah efisiensi energi di tengah kenaikan harga minyak dunia. Namun, kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto serta koordinasi lintas kementerian sebelum diterapkan secara nasional.

Pemkab Karawang berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik sekaligus mendukung efisiensi energi.

WFH diperkirakan hanya berlaku untuk OPD yang bersifat administratif, seperti di lingkungan sekretariat daerah dan perkantoran. Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan melaporkan kinerja dan melakukan absensi secara sistem digital.

“Mereka tetap melaporkan kinerja dan ada absensi. Itu sudah berjalan di BKPSDM,” ujar Aep.

Kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

WFH satu hari dalam sepekan diusulkan sebagai langkah efisiensi energi di tengah kenaikan harga minyak dunia. Namun, kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto serta koordinasi lintas kementerian sebelum diterapkan secara nasional.

Pemkab Karawang berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik sekaligus mendukung efisiensi energi.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut