Ngaku Ustaz Selingkuhi Istri Orang, Nyaris Tewas Dibogem Warga Tirtajaya Karawang
KARAWANG, iNewsKarawang.id – Diduga terlibat kasus perselingkuhan, seorang pria yang mengaku ustaz berinisial AP (42) diamankan polisi di Dusun Tamiang, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Kamis (26/3/2026) siang.
AP diamankan setelah menjadi sasaran amukan warga yang tersulut emosi usai mencuat dugaan hubungan terlarang tersebut.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berinisial D (55) pulang ke rumah bersama istrinya dari Cirebon. Setibanya di rumah, korban menerima informasi dari warga terkait dugaan perselingkuhan.
“Korban kemudian memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi,” ujar Wildan.
Dalam proses klarifikasi, AP diduga mengakui perbuatannya, meski disebut belum sempat melakukan hubungan intim. Namun situasi berubah memanas setelah warga berdatangan dan berkumpul di lokasi.
“Karena situasi tidak kondusif dan massa cukup banyak, terjadi aksi spontan berupa penganiayaan terhadap terlapor hingga mengalami luka,” jelasnya.
Aparat desa bersama Polsek Tirtajaya, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa langsung turun tangan meredam situasi. Polisi kemudian mengamankan AP ke Mapolsek Tirtajaya untuk menghindari amukan massa yang lebih luas.
Selanjutnya, korban, istri korban, dan terlapor dibawa ke Mapolres Karawang guna penanganan lebih lanjut oleh Unit TPPO dan PPA.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti. Namun, korban memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur musyawarah.
Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyikapi suatu persoalan.
“Tindakan main hakim sendiri dapat berujung pada konsekuensi hukum,” pungkas Wildan.
Editor : Frizky Wibisono