Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Blue Fire Muncul di Kawah Manuk Papandayan, IABI Ingatkan Bahaya Gas Vulkanik
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tengah Rumuskan Kebijakan FWA Bagi PNS

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:56 WIB
  • author Clara Amelia , Okezone
Pemerintah Tengah Rumuskan Kebijakan FWA Bagi PNS
PNS Kerja dari mana saja. (Foto : Okezone)

"Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan," sambungnya.

Satya mengungkapkan, dalam sistem kerja PNS dari mana saja poin terpentingnya adalah kinerja dan target yang tercapai. Sementara, Ssistem kerja WFA ini hanya berlaku untuk beberapa unit tertentu saja, tidak diberlakukan secara menyeluruh.

"Bagi unit kerja yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, dan yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, tetap WFO. Contohnya awak kapal patroli Bakamla dan pengawas perikanan KKP harus hadir, petugas pemasyarakatan Kumham harus hadir, Satpol PP harus hadir, dan sebagainya" tambahnya.

Artikel ini telah diterbitkan di Okezone dengan judul " PNS Kerja dari Mana Saja, Ini Persiapan Pemerintah "

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut