get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Jauh dari UMR, Guru PAUD di Karawang Hanya Diupah Rp400 Ribu Sebulan

Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:06 WIB
header img
Ketua Himpaudi Kabupaten Karawang, Devi Sulaeman. (Foto: iNews Karawang/Iqbal Maulana Bahtiar)

"Ya itu tadi, sekarang itu dibagi 2 jenis, PAUD Non formal dan PAUD formal. Dan itu tergantung dari lembaga serta standar-standar khusus didalam pengkategorian tersebut," ucapnya.

"Perbedaan ini sangat berpengaruh dari kesejahteraan mereka. Contohnya, seperti tunjangan dan upah. Itu mereka berbeda, untuk non formal tidak memiliki tunjangan dan tidak memiliki kesempatan untuk sertifikasi," lanjutnya.

Himpaudi Karawang sampai saat ini terus berusaha mendorong kesejahteraan guru PAUD. Salah satunya dengan cara meningkatkan kualitas pendidik dari hampir seribu lembaga PAUD di Karawang.

"Kalau tidak ada perubahan di aturan Sisdiknas dan aturan dosen dan guru. Ya tolonglah pemerintah perlakukan dengan layak serta perhatikan kesejahteraan para pendidik PAUD juga," tuturnya.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut