KARAWANG, iNews.id - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang mendesak Pemkab agar menaikan honor perangkat desa.
"Sudah sewajarnya honor perangkat desa itu naik, karena sudah beberapa tahun ini tidak ada upaya pemkab menaikanya. Padahal perangkat desa seringkali mengusulkan kenaikan honor tersebut,"ungkap Ketua APDESI Kabupaten Karawang Sukarya WK usai melakukan rapat kordinasi dengan para IKD di Aula Rumah Makan Sindang Reret, Kamis (02/12/2021).
Disampaikan, jika dibandingkan dengan kabupaten Bekasi-Purwakarta-Subang, honor perangkat desa jauh tertinggal dan berada paling bawah.
"Kita minta Pemkab Karawang untuk mempertimbangkan masalah honor perangkat desa,"terang Sukarya.
Dijelaskannya, pada tahun 2022, APDESI akan melakukan koordinasi dengan pihak pemkab untuk membicarakan masalah Dana Bagi Hasi Desa (DBHD) dan soal honor perangkat desa. Semua itu dilakukan untuk kelangsungan kinerja kepala desa beserta perangkat desa berjalan dengan baik.
"Seperti halnya soal DBHD, pada tahun 2022 kita usulkan 10 persen agar dipenuhi oleh pemkab sesuai dengan Undang Undang,"kata Sukarya WK.
Sukarya WK menambahkan, pada tahun 2022, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan agar desa yang tergabung dalam wadah APDESI mendapat bimtek yang berkaitan dengan soal penyuluhan hukum.
"Tentunya dengan adanya penyuluhan hukum, bagi kepala desa menjadi paham dan mengerti rambu-rambu yang dilarang oleh aturan dalam melaksanakan kinerjanya,"katanya.
Editor : Dian Suryana