Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Blue Fire Muncul di Kawah Manuk Papandayan, IABI Ingatkan Bahaya Gas Vulkanik
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Pertegas : Larangan Tilang Manual dan Maksimalkan ETLE

Senin, 24 Oktober 2022 | 16:42 WIB
  • author Tim Liputan iNews
Kapolri Pertegas : Larangan Tilang Manual dan Maksimalkan ETLE
Tangkapan Layar Vidio

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menekankan seluruh jajaran Korlantas untuk mengikuti arahan Kapolri agar tetap memberikan pelayanan terbaik dan menghimbau masyarakat selalu menaati tata tertib lalu lintas.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan  untuk tidak lagi melaksanakan tilang manual. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022. 

Korlantas Polri akan memaksimalkan untuk penindakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

 Tim Liputan iNews

Artikel ini telah diterbitkan di Okezone dengan judul " Kapolri Pertegas Larangan Tilang Manual dan Maksimalkan ETLE "

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut