get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Kapolri Pertegas : Larangan Tilang Manual dan Maksimalkan ETLE

Senin, 24 Oktober 2022 | 16:42 WIB
header img
Tangkapan Layar Vidio

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menekankan seluruh jajaran Korlantas untuk mengikuti arahan Kapolri agar tetap memberikan pelayanan terbaik dan menghimbau masyarakat selalu menaati tata tertib lalu lintas.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan  untuk tidak lagi melaksanakan tilang manual. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022. 

Korlantas Polri akan memaksimalkan untuk penindakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

 Tim Liputan iNews

Artikel ini telah diterbitkan di Okezone dengan judul " Kapolri Pertegas Larangan Tilang Manual dan Maksimalkan ETLE "

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut