get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Kuasa Hukum Gusti dan Zaenal Tutup Pintu Perdamaian, Ingin Pelaku Dipenjara

Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:50 WIB
header img
Ketua tim kuasa hukum Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa, Asep Agustian. (Foto: iNewsKarawang/Faizol Yuhri)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Ketua tim kuasa hukum Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa, Asep Agustian menegaskan tidak akan ada perdamaian dalam kasus yang sedang menimpa kliennya.

"Klien kami membutuhkan keadilan yang hakiki. Kalau keadilan hakiki yang dicari, secara otomatis klien kami sampai saat ini belum ada keinginan untuk berdamai ataupun hal-hal lainnya. Yang diinginkan adalah sampai di puncak, di pengadilan," kata Asep saat konferensi pers, Rabu (19/10).

Asep juga mengatakan pihaknya tidak bisa menerima upaya perdamaian, karena tugasnya sebagai kuasa hukum hanya membela hak klien.

"Lalu mau apa lagi karena keinginan klien kami seperti itu? Lalu kami harus menolong agar untuk berdamai? Tidak bisa. Karena semua yang merasakan adalah klien kami, bukan para pengacara," sambungnya. 

Asep menuturkan, saat ini kuasa hukum Gusti dan Zaenal bertambah sembilan orang. Sehingga total ada 29 pengacara yang membela Gusti dan Zaenal. Asep menjamin 29 pengacara ini kompak dan satu barisan.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut