get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Sikapi Surat Dakwaan, Ferdy Sambo Minta Dakwaan Batal Demi Hukum!

Senin, 17 Oktober 2022 | 21:05 WIB
header img
Ferdy Sambo (Foto: Antara)

Surat Dakwaan JPU juga obscuur libel karena JPU tidak cermat, jelas, lengkap menguraikan peristiwa dalam surat dakwaan. Antara lain, karena JPU tak menguraikan rangkaian peristiwa dalam Surat Dakwaan secara utuh dan lengkap berdasarkan fakta.

"Penuntut umum tidak menguraikan latar belakang atau alasan terdakwa beserta rombongan pergi ke Magelang, penuntut umum mengabaikan atau menghilangkan fakta pada tanggal 4 juli 2022 dan pada tanggal 7 Juli 2022," ujarnya.

JPU juga tidak cermat dalam menguraikan secara teliti dan tidak menjelaskan apa yang melatarbelakangi terjadinya keributan antara korban dengan Kuat Ma'ruf pada 7 Juli 2022. JPU tidak cermat dalam menyusun Surat Dakwaan karena hanya berdasarkan asumsi serta membuat kesimpulan sendiri.

"Surat Dakwaan JPU tidak terang atau obscuur libel karena hanya didasarkan pada 1 keterangan Richard Eliezer," ujarnya.

Pengacara Sambo menambahkan, JPU tidak cermat dalam menguraikan rangkaian peristiwa Surat Dakwaan karena mengabaikan fakta yang sesungguhnya.

Menurut dia, faktanya berdasarkan keterangan BAP Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjelaskan skenario tersebut disampaikan saat Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eilezer bertemu Ferdy Sambo di bilik ruang pemeriksaan Provost pasca kejadian penembakan terjadi, bukan saat di lantai 3 rumah Jalan Saguling.

"Surat Dakwaan JPU tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap karena tidak menegaskan bentuk penyertaan terdakwa. Terhadap kekeliruan, kekaburan, ketidakcermatan dalam Surat Dakwaan tersebut, maka terdakwa mengajukan Kesimpulan dan Permohonan dalam Nota Keberatan ini," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di okezone dengan judul Ferdy Sambo Minta Dakwaan Batal demi Hukum!

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut