JAKARTA, iNewsKarawang.id - Hadist Qudsi adalah hadits yang oleh Nabi SAW disandarkan kepada Allah. Hadits Qudsi berasal dari kata quds yang berarti menyucikan Allah.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia Ustaz Ahmad Sarwat MA mengatakan, Maksudnya Nabi meriwayatkannya bahwa itu adalah kalam Allah. Jadi boleh dibilang bahwa Rasulullah SAW menjadi perawi perkataan Allah ini. Sedangkan lafadznya dari redaksi beliau SAW sendiri.
"Bila seseorang meriwayatkan hadis qudsi, dia meriwayatkannya dari Allah dengan disandarkan kepada Allah dengan mengatakan, "Rasulullah SAW mengatakan mengenai apa yang diriwayatkannya dari Tuhannya," atau, "RasulullahSAW bersabda, 'Allah telah berfirman atau berfirman Allah'," katanya dikutip iNews.id.
Contoh pertama hadits qudsi:
`Dari Abu Hurairah Ra. Dari Rasulullah SAW mengenai apa yang diriwayatkannya dari Tuhannya Azza Wa Jalla, tangan Allah itu penuh, tidak dikurangi oleh nafakah, baik di waktu siang atau malam hari.`
Contoh yang kedua:
`Dari Abu Hurairah Ra, bahwa Rasulullah SAW berkata: ` Allah ta`ala berfriman: Aku menurut sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku. Aku bersamanya bila ia menyebut-Ku bila menyebut-Ku di dalam dirinya, maka Aku pun menyebutnya di dalam diri-Ku. Dan bila ia menyebut-KU dikalangan orang banyak, maka Aku pun menyebutnya di dalam kalangan orang banyak lebih dari itu.`
Hadist Qudis ternayat berbeda dengan Al Qur'an. Al Qur'an adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Rasulullah SAW dengan lafalnya.
Dan dengan itu pula orang Arab ditantang, tetapi mereka tidak mampu membuat seperti Quran itu, atau sepuluh surah yang serupa itu, bahkan satu surah sekalipun.
Tantangan itu tetap berlaku, karena Al Qur'an adalah mukjizat yang abadi hingga hari kiamat sedang hadis qudsi tidak untuk menantang dan tidak pula untuk mukjizat.
Kemudian, Al Qur'an hanya dinisbahkan kepada Allah, sehingga dikatakan: Allah ta`ala telah berfirman, sedang hadis qudsi terkadang diriwayatkan dengan disandarkan kepada Allah, sehingga nisbah hadis qudsi kepada Allah itu merupakan nisbah yang dibuatkan.
Maka dikatakan: `Allah telah berfirman atau Allah berfirman.` Dan terkadang pula diriwayatkan dengan disandarkan kepada Rasulullah SAW tetapi nisbahnya adalah nisbah khabar, karena Nabi yang menyampaikan hadis itu dari Allah, maka dikatakan: Rasulullah SAW mengatakan mengenai apa yang diriwayatkan dari Tuhannya.
Seluruh isi Al Qur'an dinukil secara mutawatir, sehingga kepastiannya sudah mutlak. Sedang hadits-hadits qudsi kebanyakannya adalah khabar ahad, sehingga kepastiannya masih merupakan dugaan. Ada kalanya hadis qudsi itu sahih, terkadang hasan (baik) dan terkadang pula da`if (lemah).
Al-Quranul Karim dari Allah, baik lafal maupun maknanya. Maka dia adalah wahyu, baik dalam lafal maupun maknanya. Sedang hadis qudsi maknanya saja yang dari Allah, sedang lafalnya dari Rasulullah SAW.
Hadis qudsi ialah wahyu dalam makna tetapi bukan dalam lafal. Leh sebab itu, menurut sebagian besar ahli hadis diperbolehkan meriwayatkan hadis qudsi dengan maknanya saja.
Membaca Al-Quranul Karim merupakan ibadah, karena itu ia dibaca di dalam salat. `Maka bacalah apa yang mudah bagimu dari Qur`an itu`(QS. Al-Muzzammil: 20).
Sedang hadits qudsi tidak disuruhnya membaca di dalam shalat. Allah memberikan pahala membaca hadits qudsi secara umum saja. Maka membaca hadits qudsi tidak akan memperoleh pahala seperti yang disebutkan dalam hadits mengenai membaca Al Qur'an bahwa pada setiap huruf akan mendapatkan kebaikan.
Editor : Boby