JAKARTA, iNewsKarawang.id - Lesti Kejora resmi melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lesti melaporkan kasus KDRT tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan pun membenarkan adanya laporan tersebut.
"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora-red) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Lalu apa saja dampak psikologi akibat mengalami KDRT?
Menurut penelitian, kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena perebutan kekuasaan, uang, atau kesenangan. Untuk itu para korban KDRT harus berani bersuara agar keluar dari hubungan tidak sehat ini.
Editor : Boby