DPR RI Dorong Penyelesaian RUU EBT, Bahan Penting untuk Presiden Bawa di G20

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi, Kamis (29/9/2022) menilai UU EBT akan menjadi bahan penting untuk dibawa Presiden Jokowi dalam forum G20.
"Kita mendorong penyelesaian RUU EBT menjadi Undang-Undang sebelum puncak KTT G20 di Bali. Komisi VII,"ujarnya.
Is berharap pemerintah segera menyelesaikan DIM RUU Energi Baru Terbarukan sesegara mungkin, dengan harapan RUU EBT dapat disahkan sebelum pelaksanaan G20.
Disebutkan , UU ini akan menjadi sebuah regulasi yang dapat disampaikan Presiden Jokowi di forum G20. UU EBT menjadi komitmen Indonesia untuk membatasi pemanasan global.
Sayangnya sampai saat ini DIM dari pemerintah atas RUU usul DPR tersebut masih belum diserahkan ke DPR. Padahal UU ini sangat penting untuk segera diselesaikan.
“UU ini akan membuat dunia akan melihat komitmen pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi serius untuk melakukan transisi ke energi bersih," ujar politisi Gerindra itu
Editor : Boby