Logo Network
Network

Draf RUU Perkoperasian Digodok, Bangun Koperasi Indonesia Sehat, Kuat, Mandiri, dan Tangguh

Michelle Natalia , Sindonews
.
Kamis, 22 September 2022 | 11:03 WIB
Draf RUU Perkoperasian Digodok,  Bangun Koperasi Indonesia Sehat, Kuat, Mandiri, dan Tangguh
RUU Perkoperasian (Foto : Setkab)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - MenKopUKM Teten Masduki di Jakarta, dikutip Rabu (21/9/2022) mengatakan, 
Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian digodok untuk menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992. Hal ini menyangkut berbagai isu strategis dipetakan mencakup ketentuan modal, pola tata kelola, perluasan lapangan usaha, dan yang paling krusial adalah penguatan ekosistem perkoperasian.

MenKopUKM menilai UU baru ini akan menjadi solusi sistemik, serta solusi jangka panjang untuk membangun koperasi Indonesia menjadi lebih sehat, kuat, mandiri, dan tangguh.

Dijelaskannya, penguatan ekosistem perkoperasian akan dilakukan dengan beberapa upaya. Pertama, dengan inisiatif pendirian Lembaga Pengawas Independen untuk memperkuat pengawasan, khususnya bagi sektor simpan pinjam koperasi.

"Koperasi-koperasi skala menengah dan besar dengan jumlah anggota puluhan dan bahkan ratusan ribu orang, pengawasannya perlu diperkuat agar lebih prudent dan menjadi terpercaya," kata Teten.

Kedua, inisiatif pendirian Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi. Tujuannya, untuk membangun rasa aman dan nyaman bagi anggota-anggota koperasi dalam menyimpan dananya di koperasi.

"Hal ini sesuai dengan aspirasi gerakan koperasi di Indonesia bahwa Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi adalah mutlak dibutuhkan untuk memperkuat ekosistem perkoperasian saat ini," ujar Teten.

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.