JAKARTA, iNewsKarawang.id - Ada 6 agama yang sampai saat ini diakui keberadaannya di Negara Indonesia. Diantaranya, Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Dalam UUD 1945, pasal 28E ayat 1, dijelaskan, bahwa setiap masyarakat bebas memeluk agama dan keyakinan masing-masing.
“Setiap warga negara bebas memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya,"
Status keagamaan di Indonesia juga sudah diajarkan dan diterapkan sejak dini, sebab hal tersebut seperti yang tercantum pada sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Namun, perbedaan agama yang dianut oleh masing-masing warga negara Indonesia tidak menimbulkan masalah apa pun. Hal ini sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia yang memiliki arti 'Berbeda-beda tetapi tetap satu'.
Agama di Indonesia
Agama menjadi hal yang penting untuk dipelajari, sebab agama menjadi sebuah ajaran yang melibatkan hubungan antara manusia dengan Tuhan agar kehidupan kita berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang ditentukan. Oleh sebab itu, ada 6 agama di Indonesia yang perlu kamu ketahui, di antaranya sebagai berikut.
1. Islam
Agama Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh para pedagang dari Gujarat India dan Persia. Kitab suci agama Islam adalah Alquran dan tempat ibadah umat Islam adalah masjid. Setiap umat Islam akan merayakan dua hari raya setiap tahunnya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.
Melansir laman resmi Indonesia.go.id, persentase mayoritas masyarakat Indonesia yang menganut agama Islam sebanyak 87,2 persen.
2. Hindu
Agama di Indonesia selanjutnya adalah Hindu. Agama ini merupakan kepercayaan yang pertama kali masuk ke Indonesia dan dibawah oleh para pedagang dari India.
Pemuka agama Hindu disebut dengan pemangku. Kitab suci agama
Hindu adalah Weda dan tempat ibadahnya adalah pura. Hari raya agama Hindu di antaranya adalah Hari Raya Nyepi, Galungan, dan Kuningan. Penganut agama Hindu di Indonesia sebesar 1,7 persen.
Editor : Boby