KARAWANG, iNews.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terus berupaya memfasilitasi pelaku usaha mikro dan menengah (UMKM) agar bisa bekerjasama dengan toko modern.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Ade Sudiana melalui Kasie pengembangan, penguatan, perlindungan usaha mikro, Leoni Whisnuwardhani, sampai saat ini ada sekitar 52.210 pelaku usaha yang telah diberikan pembinaan.
"Produk UMKM di Karawang kami klasifikasikan kebeberpa kategori, yakni industri keluarga, industri perdagangan, industri barang dan jasa," ujarnya, Senin, (22/11).
Untuk meningkatkan produktivitas pelaku usaha dalam mengembangkan UMKM masyarakat Karawang, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan berbagai perusahaan yang bergerak di bidang retail.
"Saat ini sudah ada 6 produk yang sudah dipasarkan di 24 outlet yang ada di Indomaret, 3 produk Alfamart tersebar di 60 outlet," ungkapnya.
Ia juga menargetkan sekitar 79 produk UMKM masyarakat Karawang akan masuk pada setiap toko modern.
"Kita juga sedang proses kurasi produk UMKM dari pelaku usaha lainnya, dan sudah ada 28 waiting list produk yang tinggal melengkapi berkas persyaratannya aja,"katanya.
Sementara itu, Ia memantau penjualan produk UMKM pada setiap outlet terbilang cukup tinggi.
"Dalam seminggu pelaku usaha sudah melakukan restock produk sampai dua kali, omsetnya itu sudah puluhan juta,"imbuhnya.
Kata Leoni Whisnuwardhani, sistem pembayaran hasil dari penjualan pada setiap outlet langsung dilakukan oleh kedua belah pihak, yakni pihak perusahaan dan pelaku UMKM.
"Kita hanya melakukan kurasi saja pada setiap produk UMKM,"ujarnya.
Selain itu, jelas dia, proses seleksi produk UMKM masuk pada setiap toko modern dilakukan oleh setiap perusahaan retail.
"Harus memiliki legalitas, rasa, daya simpan, dan PIRT halal," cetusnya.
Ditambahkannya, Leoni Whisnuwardhani berharap produk UMKM masyarakat Karawang dapat bersaing dipasaran untuk meningkatkan perekonomian keluarganya.
"Kami sebagai fasilitator berharap pelaku usaha bisa sejahtera dengan adanya program seperti ini,"pungkasnya
Editor : Dian Suryana