get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi IV DPRD Sebut Konsultasi Publik Raperda RTRW Permalukan Wajah Pemkab Karawang

Kamis, 01 September 2022 | 08:58 WIB
header img
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, ST. MM. (Foto: iNewsKarawang/Iqbal Maulana Bahtiar)

Karawang, iNewsKarawang.id - Beredarnya undangan konsultasi publik Ranperda RTRW dan KLHS, dianggap sebuah lucu-lucuan yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah sembari mempermalukan wajah Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Seperti diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, ST. MM. atau yang akrab disapa Ibe. Menurutnya, dalam acara konsultasi publik tersebut, Ketua Bapemperda seharusnya diundang mengingat Bapemperda merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berhubungan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang.

"Bahkan, bukti ketidak profesionalan Pemerintah Daerah hari ini, di dalam mengagendakan rapat saja tidak paham dan tidak teliti, apalagi urusan kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang," ujar Ibe usai rapat Bapemperda, Kamis (1/9/2022).

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut