JAKARTA, iNews.id - Mandi wajib merupakan salah satu cara bagi Muslim untuk membersihkan diri dari hadas besar baik setelah berhubungan badan dengan suami atau istri maupun setelah haid dan nifas bagi perempuan.
Kewajiban mandi wajib itu termaktub dalam Alquran yakni surat An Nisa ayat 4. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian melakukan salat di masjid dalam keadaan mabuk, sebelum kalian sadar dan mengerti apa yang kalian ucapkan. Jangan pula kalian memasuki masjid dalam keadaan junub, kecuali bila sekadar melintas tanpa maksud berdiam di dalamnya, sampai kalian mandi” (QS Surat an Nisa: 4)
Juga firman Allah:
وَيَسْئَلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُاَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:"Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintakan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Surat Al Baqarah: 222)
Mandi dari hadas besar dilakukan dengan cara membasuh seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki dengan disertai niat menghilangkan hadas besar. Berikut doa mandi wajib.
1. Doa mandi junub:
Dalam mandi besar bila yang melakukannya adalah orang yang junub (karena keluar sperma atau bersetubuh) maka ia berniat mandi untuk menghilangkan jinabat. Kalimatnya:
نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الجِنَابَةِ
Nawaitul ghusla li raf’il janabati
“Saya berniat mandi untuk menghilangkan jenabat”
2. Doa Mandi Wajib Haid dan Nifas
Sedangkan bagi bagi perempuan yang haid atau nifas ia berniat mandi untuk menghilangkan haid atau nifasnya. Kalimatnya:
نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ
atau
لِرَفْعِ النِّفَاسِ نَوَيْتُ اْلغُسْلَ
Nawaitul ghusla li raf’il haidli” atau nawaitul ghusla “li raf’in nifâsi
“Saya berniat mandi untuk menghilangkan haid” atau “untuk menghilangkan nifas”
Namun, jika tidak hafal, haid maupun nifas juga bisa juga menggunakan niat yang sama dengan mandi junub diatas.
3. Doa Mandi Wajib Hadas Besar
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta'aala
Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah”.
Bagi orang yang sedang hadas besar diwajibkan mandi apabila hendak melakukan sesuatu yang disyaratkan suci, semisal shalat, thawaf, membaca Alquran dan lain sebagainya.
Ada beberapa sunah yang dilakukan saat mandi wajib yakni mencuci kedua telapak tangan, wudhu, dan memasukkan jari jari ke air lalu menggosokkan ke kulit kepala dan menyiramkannya ke atas kepala sampai kaki. Hal tersebut sesuai hadis Nabi SAW:
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّيَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُالْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Dari Aisyah isteri Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu alaihi wasallam mandi karena janabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Bukhari) [No. 248 Fathul Bari] Shahih.
Dari hadis di atas bisa diuraikan tata cara mandi wajib. Berikut tata caranya:
1. Niat
Niat menempati urutan pertama dalam sebuah ibadah sebab menyatakan kesungguhan seorang umat dalam melaksanakan ibadah tersebut. Niat mandi wajib mesti dilakukan bersamaan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan. Adapun lafadz niat sebagaimana yang sudah disebutkan diatas.
2. Mencuci Kedua Tangan
Agar mengikuti sunnahnya maka mencuci tangan ini bisa dilakukan sampai 3 kali, hal ini bertujuan agar tangan bersih dan terhindar dari najis dan benar-benar bersih.
3. Membersihkan Najis dan yang Kotor
Melakukan pembersihkan pada bagian tubuh yang dianggap kotor menggunakan tangan kiri. Bagian tubuh yang biasanya kotor adalah bagian kemaluan, dubur, ketiak dan lain-lain.
4. Mencuci Tangan Kembali
Selanjutnya adalah mencuci tangan kembali yang tadi sudah digunakan untuk membersihkan bagian kemaluan, yakni bisa dengan mengusap-usapkan tangan ke tanah kemudian dibilas air atau dengan sabun kemudian dibilas.
5. Berwudhu
Lakukanlah tata cara wudhu seperti halnya berwudhu ketika akan melakukan sholat pada umumnya.
6. Membasahi Kepala
Membasahi kepala dengan mengguyurnya tiga kali hingga seluruh permukaan pada kulit dan rambut basah oleh air.
7. Memisah-misah Rambut
Memisah-misah rambut dengan menyela-nyelanya menggunakan jari-jari tangan. Tujuannya agar air bisa lebih merata dan mungkin jika ada yang masih kotor bisa dibersihkkan.
8. Membasahi Seluruh Tubuh dengan Air
Membasahi tubuh secara merata dengan mengguyurnya dari ujung rambut hingga ujung kaki, dimulai dari bagian kanan terlebih dahulu kemudian bagian kiri.
9. Gunakanlah Sabun Beserta Shampo
Ketika tata cara diatas sudah dilakukan semua, maka langkah selanjutnya barulah diperbolehkan untuk mencuci ulang tubuh menggunakan sabun, dan memberi shampo pada rambut.
Seseorang bisa menyandang hadas besar apabila:
1.Bersetubuh (hubungan seksual). Yang dimaksud bersetubuh adalah masuknya (penetrasi) dzakar ke dalam vagina.
2.Keluar mani (sperma), baik disebabkan mimpi basah, masturbasi atau lainnya, disertai rasa nikmat atau tidak. Mani adalah cairan kental putih yang keluar dari kemaluan ketika mengalami ejakulasi. Pada biasanya, keluar mani ditandai dengan muncrat, rasa nikmat dan berbau anyir. Adapun cairan agak pekat yang keluar sebelum ejakulasi, tidak termasuk mani namun disebut madzî yang dalam ilmu kedokteran diistilahkan emisi.
3.Haid (menstruasi)
4. Nifas
5. Melahirkan
6. Selain hadas, yang menyebabkan wajib mandi adalah mati. Orang muslim yang mati harus dimandikan kecuali orang yang mati syahid.
Wallahu A'lam
Sumber: Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Baqarah dan An Nisa, pecihitam.org
Editor : Faizol Yuhri