Baru-baru ini pemberitaan tengah viral terkait kasus seorang perempuan yang kedapatan mencuri cokelat di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, Sabtu (13/8/2022).
Kemudian kasus ini menjadi sorotan publik, pasalnya wanita pencuri cokelat bernama Mariana ini malah menyewa pengacara bernama Haji Amir untuk mengintimidasi karyawan Alfamart yang mengunggah video dirinya saat membawa kabur cokelat tanpa dibayar dengan dalih UU ITE.
1. Alfamart beri perlindungan penuh
Pihak Alfamart membenarkan kejadian tersebut dan memberikan perlindungan penuh untuk karyawannya.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang mengambil barang tanpa membayar. Setelah diminta pertanggungjawaban, konsumen tersebut baru membayar cokelat yang telah diambilnya," ujar manajemen Alfamart dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan hasil investigasi karyawan, konsumen itu tak hanya mengambil cokelat, tapi juga beberapa produk lainnya tanpa membayar.
Pihak Alfamart juga menyayangkan adanya tindakan sepihak yang dilakukan konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawannya tertekan.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut, dan apabila diperlukan akan mengambil langkah hukum selanjutnya," tulis keterangan itu.
Selain itu, pihak Alfamart juga akan memberikan perlindungan kerja penuh terhadap karyawannya.
2. Kasus berakhir damai
Kasus pencurian cokelat dan produk lainnya ini pun berakhir damai.
Pengacara Alfamart, Frank Hutapea yang merupakan putra dari Hotman Haris Hutapea menegaskan bahwa tidak ada tujuan membuat hidup orang sengsara.
Keputusan damai ini sebelumnya dilakukan mediasi antara terlapor yaitu Mariana dengan pegawai Alfamart bernama Amelia sehingga disepakati bahwa kedua belah pihak mencabut laporannya di Satreskrim Polres Tangerang, Senin (15/8/2022).
"Terima kasih banyak kepada Kapolres Kasat Reskrim yang saya hormati. Dan memang tidak ada tujuan dari kami untuk membuat hidup orang sengsara, tidak ada tujuan dari Mbak Amel atau manajemen Alfamart membuat hidup siapapun sengsara,” kata Frank dalam keterangannya di Polres Tangsel.
Frank juga mengungkapkan bahwa Amelia yang melaporkan Mariana adalah sebuah keinginan untuk dihormati karena sudah melakukan pekerjaan sesuai dengan standar operasional Alfamart (SOP).
“Jadi kalau karyawan melakukan pekerjaannya tolong dihormati. Bukan hanya di Alfamart, di warteg, di manapun, bakso, Indomie yang di mana ada tempat karyawan tolong dihormati. Ini mungkin mbak ini mewakili karyawan-karyawan lain yang mungkin tidak seberuntung mbak ini. Bisa diliput.”
“Jadi mohon siapapun tolong dihormatinlah karyawan. Alfamart juga nggak mau kok nahan-nahan orang untuk lapor laporin-laporin orang. Cuma kan Alfamart harus bertindak karena Mbak Amel melakukan pekerjaannya sesuai SOP tetapi terjadilah apa yang terjadi,” tegas Frank.
Editor : Boby