Menaker Buka Suara Terkait Viral Anak Magang Diminta Uang oleh Perusahaan
JAKARTA, iNewsKarawang.id - Tersiar kabar peserta magang dimintai uang oleh perusahaan hingga mengalami pemutusan kontrak di tengah masa magang, viral di media sosial. Hal ini mendapat respons dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Ia mengaku sudah menerima laporan tersebut. Awalnya, keluhan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menaker Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
"Beberapa ada yang memutus kontrak di tengah jalan dengan peserta magang karena katanya perusahaan tidak membutuhkan tambahan pekerja," ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti adanya perusahaan yang mempekerjakan peserta magang tidak sesuai dengan job desk yang ditawarkan sejak awal. Bahkan, terdapat laporan perusahaan yang meminta sejumlah uang kepada peserta magang.
"Ada yang mempekerjakan tidak sesuai job desk yang ditawarkan di awal, dan juga ada yang meminta uang kepada peserta magang. Itu juga sudah ramai di media sosial," sambung Nihayatul.
Merespons hal itu, Yassierli menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Ia menyebut Kementerian Ketenagakerjaan telah memberikan teguran kepada sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan program magang.
"Kami dapatkan laporan, langsung kita tindak lanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kita tegur," katanya.
Yassierli menegaskan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Magang Nasional akan terus dilakukan untuk memastikan hak-hak peserta magang terlindungi dan program berjalan sesuai dengan tujuan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
"Sudah ada beberapa perusahaan yang memang kita lihat, kalau memang itu kasusnya, kita tindak lanjuti, dan kita terus akan evaluasi," ucap Yassierli.
Editor : Boby