Logo Network
Network

Kakek Nenek Rantai Bocah 11 Tahun dan Pukuli dengan Tongkat, Viral di Medsos

Susi Susanti/net Okezone
.
Rabu, 03 Agustus 2022 | 09:06 WIB
Kakek Nenek Rantai Bocah 11 Tahun dan Pukuli dengan Tongkat, Viral di Medsos
Ilustrasi foto anak dirantai (Foto: stock image/Daily Star)

Tega nian sepasang kakek-nenek menganiaya seorang anak perempuan berusia 11 tahun dirantai dan dipukuli dengan tongkat oleh  agar dia tidak pergi ke luar.

Kakek-nenek tersebut berasal dari provinsi Buriram, timur laut Thailand. Mereka mengakui tuduhan mengejutkan setelah sebuah video yang menunjukkan gadis dengan rantai di kakinya diposting di media sosial (medsos) oleh seorang pria setempat.

Tentu  saja postingan video tersebut dengan cepat menarik perhatian layanan sosial Buriram serta Kantor Polisi Lam Plai Mat. 

Petugas dari kedua organisasi tersebut menuju ke rumah kakek-nenek di mana mereka menemukan anak malang itu dirantai ke sebuah tiang.

Setelah kedatangan layanan sosial dan polisi, anak berusia 11 tahun, yang dikenal sebagai "A", mengatakan kepada pihak berwenang bahwa nenek dan kakeknya, yang membesarkannya sejak dia masih muda, akan secara teratur merantai dan memukulinya dengan tongkat.

Perbuatan itu dilakukan kakek neneknya ketika bocah itu ingin meninggalkan rumah untuk bermain bersama teman-temannya.

Dikutip Daily Star, A mengatakan kepada polisi bahwa kakek-neneknya telah mencekiknya di masa lalu dan mengancam akan membawa semut merah untuk menggigitnya, jika dia melepaskan rantai yang mereka pasangkan padanya dan meninggalkan rumah.

Dia juga memberi tahu polisi tentang ketakutan dan rasa sakit yang dia alami dengan kakek-neneknya yang mengakui bahwa mereka biasa merantainya tetapi mengklaim bahwa mereka melakukannya untuk keselamatannya.

Pasangan itu mengatakan kepada polisi bahwa A akan terus kabur dari rumah dan terkadang saat hari sudah gelap. Mereka beralibi hal ini yang membuat mereka harus merantai bocah itu.

Tindakan drastis yang dilakukan kakek-nenek dengan A ini disebut-sebut dikarenakan cucu mereka yang diduga diperkosa oleh seorang pria berusia 45 tahun bernama "Cinta".

Menurut pasangan itu, pria itu membujuknya dengan membawanya untuk membeli permen sebelum dia memperkosanya dan ketakutan akan hal itu terjadi begitu kuat pada kakek-nenek sehingga mereka terpaksa merantai kaki A ke tiang untuk menghentikannya meninggalkan rumah ketika mereka tidak masuk.

Chor Wanitklang, seorang pedagang ayam panggang setempat, mengatakan kepada polisi bahwa dia telah menyaksikan A dihukum dan dirantai oleh kakek-neneknya berkali-kali karena keras kepala dan fakta bahwa dia "tidak mematuhi mereka.”

Chor berbicara tentang keengganannya untuk terlibat dalam situasi tersebut karena itu adalah urusan keluarga tetapi mengatakan dia tidak bisa lagi berdiri di samping ketika dia melihat A dirantai ketika dia kemudian meminta putranya untuk mengambil video A dan mempostingnya di media sosial.

Dinas sosial mengatakan mereka akan memastikan A tidak lagi diperlakukan seperti ini seperti yang dikatakan Chor, tidak ada anak yang harus diperlakukan seperti ini, terlepas dari apakah mereka nakal atau tidak.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Bagikan Artikel Ini