Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Karawang Bakal Putihkan 896 Angkot Nunggak Pajak

Senin, 01 Agustus 2022 | 14:05 WIB
  • author Muhtar Galuh Ardian
Pemkab Karawang Bakal Putihkan 896 Angkot Nunggak Pajak
Sebanyak 896 Angkot di Karawang Nunggak Pajak. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian)

"Kita akan usulkan agar kendaraan yang memiliki tunggakan pajak hingga 5 tahun di Karawang ini hanya dibayar 1 tahun," cetusnya.

Hal itu dilakukan Pemerintah Daerah Karawang, dalam upaya membantu para pemilik kendaraan angkot. Mengingat, para pengusaha angkot di Karawang saat ini mati suri.

"Tujuannya, kami dari pemerintah daerah kabupaten Karawang hanya ingin membantu para pengusaha angkot yang telah mati suri," sambungnya.

Pemutihan pajak angkot di Karawang, kata Gunadi, hanya berlaku untuk kendaraan yang aktif melakukan aktivitas antar jemput penumpang di beberapa trayek.

"Kami saat ini juga telah melakukan pendataan di beberapa terminal," katanya.

Editor: Faizol Yuhri

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut