Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Phishing Lintas Negara, Tangkap 2 Tersangka di NTT
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Tahan Empat Petinggi ACT, Khawatir Hilangkan Barang Bukti

Sabtu, 30 Juli 2022 | 07:00 WIB
  • author Bachtiar Rojab/NET
Bareskrim Polri Tahan Empat Petinggi ACT, Khawatir Hilangkan Barang Bukti
Ilustrasi/ Foto: Okezone

Dittipideksus Bareskrim Polri menahan empat tersangka sekaligus petinggi ACT. Hal itu, guna menghindari penghilangan barang bukti.

Penahanan tersebut buntut penyelewengan dana oleh lembaga filantropi sekaligus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), 

Keempat tersangka tersebut, yakni Ahyudin, selaku eks Presiden ACT, Ibnu Khajar sebagai Presiden ACT, Hariyana Hermain Senior Vice President serta Anggota Dewan Presidium ACT dan Novariadi Imam Akbari, sekretaris ACT.

"Keputusan penahanan tersebut diputuskan penyidik setelah pihaknya melakukan gelar perkara,"ungkap

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/7/2022).

Whisnu  mengatakan, peenyidik memutuskan untuk melakukan proses penahanan terhadap 4 tersangka tersebut. Menurutnya, adanya tindakan penahanan tersebut dikarenakan pihak kepolisian khawatir tersangka akan menghilangkan barang bukti.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut