Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor, 70 Diantaranya Diduga untuk PMI ILegal
Advertisement . Scroll to see content

834 Tersangka Perdagangan Orang Sudah Ditangkap Satgas Polri

Sabtu, 22 Juli 2023 | 14:07 WIB
  • author Putranegara Batubara/Boby
834 Tersangka Perdagangan Orang Sudah Ditangkap Satgas Polri
Satgas bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menangkap 834 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto: MPI/Dok

JAKARTA, iNewskarawang.id - 834 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah ditangkap Satuan Tugas (Satgas) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Umumnya korban diiming-imingi jadi pekerja migran.

"Jumlah itu berdasarkan analisis dan evaluasi periode 5 Juni hingga 20 Juli 2023," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu (22/7/2023).

Dijelaskannya lebih lanjut, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 702 kasus. Dari jumlah tersebut, Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.154 orang dari kejahatan perdagangan orang.

Modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"PMI legal atau PRT 477, ABK 9, PSK 208, eksploitasi anak sebanyak 53," tutup Ramadhan.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut