get app
inews
Aa Text
Read Next : Kominfo Harap Revisi UU Penyiaran Tak Ada Tumpang Tindih Kewenangan, Harus Harmonisasi !

Kominfo Bakal Blokir 10 Platform Hari Ini, dari Amazon hingga Dota

Sabtu, 30 Juli 2022 | 07:00 WIB
header img
10 platform terancam diblokir Kominfo, dari Amazon hingga Dota (Foto: Okezone/Tangguh Yudha)

Ada 10 platform digital asing yang terancam diblokir besok karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Demikian disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangarepan, dalam jumpa pers pada Jumat (29/7/2022).

Kesepuluh platform tersebut, hanya memiliki waktu beberapa jam atau hingga deadline berakhir, yakni pada tanggal 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.

Berikut 10 platform digital asing yang terancam diblokir Kominfo:

1. Amazon (E-commerce)

2. PayPal

3. Yahoo (search engine)

4. Bing (search engine)

5. Steam

6. Dota

7. Counter Strike: Global Offensive

8. Epic Games

9. Battlenet

10. Origin

Hingga saat ini, tidak diketahui apa alasan sederet platform-platform tersebut belum juga mendaftar.

Namun, yang jelas nantinya pihak Kominfo akan mencocokan data terlebih dahulu untuk memastikan supaya tidak salah melakukan pemblokiran.

Untuk diketahui, Kominfo sendiri semula memberikan tenggat waktu pendaftaran pada tanggal 20 Juli 2022.

Kemudian, sampai jatuh tempo masih banyak platform yang belum mendaftar. Lalu sehari setelahnya, para PSE dikirim surat teguran dan diberikan perpanjangan waktu hingga 5 hari kerja.

Dengan begitu, pemblokiran berlaku tanggal 30 Juli 2022, bukan 28 Juli seperti kabar yang beredar di masyarakat, mengingat dua hari setelah surat peringatan dilayangkan itu merupakan hari libur. Pemblokiran baru akan dilangsungkan tengah malam nanti.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut