Pada hari ini Kamis (28/7/2022), buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mardani H Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hal itu dibenarkan oleh Kuasa hukum Mardani Maming Denny Indrayana bahwa Mardani Maming sudah menuju lembaga antirasuah.
“Saat ini sudah di dekat KPK,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa dia hanya datang berdua bersama dengan kliennya. Di sisi lain, dirinya menegaskan bahwa tidak ada proses penjemputan oleh KPK saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
“Tidak ada penjemputan (ke bandara), ini dengan saya datang sendiri,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, dari informasi yang diterima bahwa Mardani Maming naik pesawat dari Batam menuju Jakarta dan tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno Harta, Kamis (28/7/2022) siang ini.
Diketahui, Maming dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Selanjutnya, KPK kemudian melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemennya namun gagal menemukan Maming. Kemudian, KPK akhirnya memasukkan nama Mardani Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Maming ditetapkan sebagai buronan KPK.
Editor : Boby