get app
inews
Aa Read Next : Mensos Sebut Tampung 247 Korban TPPO, Rata-Rata Mereka Kesulitan Ekonom

Mensos Risma Bakal Buat Tim Satgas Khusus Monitoring Lembaga Filantropi, Usai ACT Disetop

Kamis, 28 Juli 2022 | 16:11 WIB
header img
Menteri Sosial Tri Rismaharini/ Foto: Widya Michella

Kementerian Sosial tengah melakukan pembentukan tim satgas khusus guna memonitoring sejumlah lembaga filantropi di Indonesia. 

"Hal  ini lebih cepat dilakukan dibanding melakukan revisi UU Pengumpulan Barang dan Uang (PUB),"ungkap Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini saat ditemui wartawan di Kantor Kemensos Cawang, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Mensos mengatakan, pihaknya  justru memprioritaskan untuk menyediakan alat monitoringnya, petugas monitoring atau petugas pengawasnya. Itu keputusannya kementerian sosial membuat tim monitoring agar lebih cepat.

"Kalau ubah UU butuh waktu, justru yang paling dibutuhkan cepat adalah alat bagaimana bisa mengawasi itu," kata dia.

Lebih lanjut, pembentukan tim satgas khusus nantinya bukan hanya pada Kemensos dan APH saja, tetapi juga Interpol.

"Mudah-mudahan pertengahan Agustus. Ini harus cepat. Ini lebih penting dan enggak bisa ditunda," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Mensos Risma juga menegaskan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini telah disetop untuk melakukan penyaluran donasi. Sementara dana yang terkumpul dalam ACT dibekukan.

Penyetopan dana ACT akan berlangsung hingga ada keputusan final dari pihak aparat penegak hukum (APH).

"Itu disetop dulu, nanti ada keputusan APH seperti apa, oke pemeriksaan sudah selesai. Dana ini seperti apa nanti kita akan rundingkan," katanya.

Menurut Mantan Wali Kota Surabaya ini pembekuan dana dalam Yayasan ACT ini dapat digunakan pihak kepolisian sebagai bukti dalam melakukan pemeriksaan. Politikus PDIP ini pun enggan untuk melakukan hal-hal yang lebih jauh sebelum hasil pemeriksaan keluar.

"Tapi saat proses pemeriksaan harus ada bukti-bukti. Nanti kalau kita salurkan, takutnya akan menghilangkan barang bukti. Jadi kita stop dulu sampai pemeriksaan katakanlah APH mengatakan bukti-bukti sudah cukup," ujarnya.

"Saya menunggu pemeriksaan selesai. Nanti jika telah selesai akan kami tanyakan dana ini bagaimana," tambahnya.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut