get app
inews
Aa Text
Read Next : P5 di SMAN 5 Karawang Jadi Ajang Siswa Nostalgia Permainan Tradisional

Sengkarut Dugaan Korupsi PIP, Akademisi: Ini Alarm Keras Bagi APH di Karawang Tunjukan Taring

Selasa, 18 Februari 2025 | 11:09 WIB
header img
Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang sekaligus praktisi hukum, Gary Gagarin. Foto : Istimewa.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Sengkarut dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Karawang semakin menarik perhatian publik. Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang sekaligus praktisi hukum, Gary Gagarin, turut memberikan komentar.

Ia menilai kasus ini bukan sekadar konflik antara PGRI Karawang dan konten kreator Ronal Sinaga alias Brorondm, tetapi mencerminkan masalah serius dalam dunia pendidikan.

Menurut Gary, persoalan ini mencuat ketika Broron mendatangi sekolah-sekolah untuk mengonfirmasi dugaan pemotongan dana PIP. Sejumlah siswa dan wali murid mengaku tidak menerima hak mereka secara utuh, bahkan ada yang tidak mendapat dana PIP sama sekali. 

Namun, tindakan Broron justru mendapat perlawanan dari PGRI Karawang dan pengacaranya, yang kemudian melaporkannya atas dugaan ujaran kebencian.

"Dalam konteks hukum, apa yang dilakukan Broron memang di luar kelaziman, karena biasanya ini tugas Aparat Penegak Hukum (APH). Tapi di sisi lain, kita juga tidak bisa mengabaikan banyaknya laporan masyarakat yang menyebut adanya pemotongan dana PIP di sekolah-sekolah,"kata Gary, Selasa,(18/2/2025).

Gary menilai, jika PGRI Karawang terus-menerus melakukan perlawanan tanpa membuktikan bahwa tudingan Broron salah, justru bisa menimbulkan asumsi publik bahwa ada sesuatu yang ditutupi.

Saat ditanya apakah ada mafia pendidikan di Karawang, Gary tidak langsung menjawab tegas, tetapi ia menegaskan bahwa banyak pihak yang mencari keuntungan dari program pendidikan.

"Saya tidak bilang mafia, tetapi memang ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi. Inilah kenapa pengawasan ketat dalam penyaluran dana pendidikan sangat diperlukan,"ujarnya.

Selain dana PIP, Gary juga mengungkap bahwa potensi korupsi di dunia pendidikan tidak hanya soal bantuan siswa, tetapi juga menyangkut dana BOS, pungutan liar, hingga kewajiban membeli LKS.

"Beberapa tahun terakhir saya sudah sering bicara soal pungutan liar di sekolah-sekolah Karawang. Namun, karena tidak ada penegakan hukum yang tegas, praktik ini terus berulang,"jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Gary menegaskan bahwa kehadiran Broron di Karawang seharusnya menjadi momentum untuk membongkar dugaan penyelewengan dana pendidikan.

"Kalau kepala sekolah dan guru tidak merasa bersalah, mereka tidak perlu panik atau melawan. Tunjukkan saja sikap kooperatif dan buktikan bahwa tuduhan itu tidak benar. Kalau memang ada yang bersalah, ya harus siap menerima konsekuensi hukum,"tukasnya.

Tidak hanya itu, Gary juga menyoroti peran APH dalam kasus ini. Ia berharap aparat segera bertindak agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

"Jangan sampai masyarakat lebih percaya melaporkan persoalan ini ke Broron daripada ke APH. Ini alarm keras bagi APH menunjukan taringnya. Usut tuntas dan pidanakan semua pihak yang terlibat agar ada efek jera,"tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut