get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Presiden Sri Lanka Melarikan Diri, Perdana Menteri Umumkan Keadaan Darurat

Rabu, 13 Juli 2022 | 15:29 WIB
header img
Ranil Wickremesinghe mengumumkan keadaan darurat di Sri Lanka (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe mengumumkan keadaan darurat nasional, Rabu (13/7/2022). Dia kini berstatus penjabat presiden karena Gotabaya Rajapaksa kabur ke luar negeri.

"Perdana menteri sebagai penjabat presiden telah mengumumkan keadaan darurat (di seluruh negeri) dan memberlakukan jam malam di provinsi bagian barat," kata Dinouk Colombage, juru bicara Wickremesinghe, dikutip dari Reuters.

Presiden Sri Lanka Rajapaksa melarikan diri ke luar negeri Rabu (13/7/2022). Sesuai janji, dia akan mengumumkan pengunduran diri hari ini. 

Seorang sumber pemerintahan mengatakan Presiden telah berada di Male, ibu kota Maladewa pada Rabu pagi. Namun Maladewa kemungkinan besar bukan tujuan utamanya. Beberapa pejabat sebelumnya mengatakan Presiden ingin kabur ke Dubai, Uni Emirat Arab.

Rajapaksa menyatakan akan mundur setelah demonstrasi besar-besaran selama beberapa bulan terakhir. Dia dan sekutunya disalahkan atas inflasi yang tak terkendali, korupsi, dan kelangkaan bahan bakar serta obat-obatan. Puncaknya pada akhir pekan lalu massa menggeruduk kedaiaman dinasnya di Kolombo. 

Ketua parlemen Sri Lanka Mahinda Yapa Abeywardena mengaku belum menerima informasi apa pun dari Rajapaksa soal pengundurandirinya. Namun seorang sumber di partai berkuasa mengatakan, presiden akan mengirim surat pengunduran diri untuk dibacakan.

Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe menjadi penjabat presiden. Namun dia dilaporkan juga akan mundur. Sesuai Konstitusi Sri Lanka, jika Wickremesinghe mundur, ketua parlemen akan menjadi penjabat presiden sampai pemimpin baru terpilih.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut