"Garis besarnya adalah bentuk program yang diamanahkan oleh Boeing kepada ACT itu dalam bentuk program fasum, penyediaan fasilitas umum. Jadi bukan uang yang diberikan kepada ahli waris itu," tuturnya.
"Jadi program CSR Boeing yang dikerjasamakan oleh ACT itu dalam bentuk pengadaan fasilitas umum. Durasi waktunya, tenggat waktunya itu belum selesai sampai Juli tahun 2022 ini dan masih terus berlangsung pelaksanaan program itu," ujarnya.
Namun, Ahyudin enggan untuk menjelaskan lebih lanjut soal rincian fasum. Ia berdalih bteknis pembagian fasum merupakan tanggung jawab pimpinan lembaga dalam hal ini Presiden ACT, Ibnu Khajar.
"Saya kan bukan presiden ACT, bukan ketua pengurus yayasan. Saya adalah ketua dewan pembina yang tidak langsung terlibat secara operasional program," katanya.
"Apalagi sejak 11 Januari 2022 saya sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua dewan pembina ACT. Maka progres program dari Januari sampai ke Juli 2022 ini saya juga tidak jadi 6 bulan lamanya saya tidak mengerti progresnya begitu ya," tuturnya.
Editor : Boby