KARAWANG, iNews.id - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diluncurkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang dinilai lebih mengutamakan kuantitas dibandingkan kualitas.
Akibatnya muncul sejumlah permasalahan yang merugikan masyarakat. Padahal indikator keberhasilan PTSL bukan hanya berapa banyak sertifikat yang dihasilkan, tapi juga ekses yang ditimbulkan.
Hal itu disampaikan Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana. Menurutnya, BPN Karawang selama ini mengklaim jika program PTSL berhasil dilaksanakan dengan baik. Bahkan BPN mengklaim jika 50% atau sekitar 45 ribu bidang tanah sudah terserap dalam bentuk sertifikat.
"Klaim ini baru sepihak dari pihak BPN. Kenyataan di lapangan masyarakat masih mengeluhkan progran PTSL. Artinya keberhasilan jangan hanya berdasarkan angka saja," kata Ricky, Senin (11/6/22).
Menurut Ricky, berdasarkan hasil investigasi KBC, ditemukan permasalahan di masyarakat terkait dengan program PTSL. Salah satunya yaitu sertifikat program PTSL ternyata ada perbedaan nama pemilik dan objek lahan.
"Kita cek secara online dengan fisik aslinya berbeda jauh. Luas tanah, nama pemilik, dan lokasinya berbeda. Ini yang menimbulkan masalah di masyarakat," katanya.
Menurut Ricky, masalah lain yaitu ada beberapa warkah hasil PTSL tidak disimpan dengan baik di arsip. Ini dibuktikan ada beberapa hasil produk PTSL warkahnya sudah tidak ada. "Kejadian seperti ini dibiarkan terus berlangsung hingga sekarang. Harusnya ini segera diperbaiki," katanya.
Ricky mengatakan, seharusnya BPN tidak mengutamakan kuantitas saja. Jangan sampai sertifikat yang dihasilkan justru menimbulkan masalah karena kualitasnya jelek. "Seperti salah nama, lokasi dan luas lahan itu masalah serius. Jadi saran saya agar kualitas sertifikat diperbaiki dulu," katanya.
Editor : Faizol Yuhri