JAKARTA, iNews.id - Utang luar negeri bisa menjadi penolong sebuah negara, tapi juga bisa menjadi kehancuran bagi negara tersebut.
Beberapa negara bangkrut akibat utang luar negeri yang jumlahnya sangat besar. Perekonomian negara kacau balau akibat gagal membayar utang luar negeri.
Kebangkrutan negara-negara ini tentu harus menjadi pelajaran bagi negara lain dalam mengelola utang. Pasalnya, jika salah langkah, bukan tidak mungkin sebuah negara bisa hancur karena utang.
Dirangkum IDXChannel dari berbagai sumber, berikut negara yang bangkrut karena utang luar negeri terlalu besar:
1. Sri Lanka
Baru-baru ini, Sri Lanka juga menyatakan bangkrut setelah gagal bayar utang luar negerinya. Pada 12 April 2022, pemerintah Sri Lanka mengumumkan gagal bayar utang senilai USD51 miliar atau setara dengan Rp732 trilliun yang dipinjam dari luar negeri.
Krisis yang terjadi di Sri Lanka ini berlangsung sejak akhir Maret 2022 kemarin. Setelah menyatakan bangkrut, pemerintah mendesak warganya yang berada di luar negeri untuk mengirimkan uang demi membantu membeli kebutuhan pokok dan bahan bakar.
Krisis yang terjadi di Sri Lanka ini sangat menyengsarakan warganya. Warga Sri Lanka melakukan protes dan menuntut Presiden Gotabaya Rajapaksa untuk mengundurkan diri.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta