KARAWANG, iNews.id - Ratusan pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar PJKA Rengasdengklok (FP3R) geruduk Gedung DPRD Karawang. Mereka menolak untuk direlokasi ke pasar Proklamasi Rengasdengklok.
"Kami menuntut apa yang pernah dijanjikan ketua DPRD saat ada acara halal bi halal di FP3R, dan hari ini tuntutan kami menagih soal itu," kata Unang Tahajudin, Wakil Ketua FP3R, Rabu (29/6).
Ratusan pedagang Rengasdengklok diterima audiensi oleh Komisi II DPRD Karawang.
"Soal hasil rapat dengar pendapat, sebetulnya kami tidak puas, dan tentunya kami akan tindaklanjuti lagi untuk menentukan langkah selanjutnya," tegasnya.
Para pedagang menginginkan agar pemerintah mengurungkan niatnya untuk membatalkan relokasi para pedagang apabila tuntutannya tidak dipenuhi.
"Saya bersama kurang lebih 200 pedagang yang hari ini ikut aksi, jika pemerintah tidak mengabulkan tuntutan, kami akan bertahan dan menolak direlokasi," ungkapnya.
Adapun poin-poin yang menjadi tuntutan para pedagang pasar Rengasdengklok Karawang, di antaranya sebagai berikut:
1. Kami tidak ingin direlokasi ke pasar baru, dan untuk itu kami siap merapikan diri.
2. Apabila kami harus direlokasi, maka kami siap pindah dengan syarat DP 0 persen dan meminta masa uji coba selama 6 bulan.
3. Semua pedagang kaki lima yang berada di luar dan di dalam pasar, serta depan shelby sampai portal dan sekitarnya harus dipindahkan.
Editor : Faizol Yuhri